Konstruksiindo.id – Cara cek pajak kendaraan motor maupun mobil kini menjadi lebih mudah dengan adanya berbagai layanan online yang dapat diakses melalui smartphone atau komputer.
Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat untuk mengetahui status pajak kendaraan. Ada berbagai aplikasi dan situs web yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan dengan cepat dan mudah.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan motor dan mobil secara online yang bisa Anda coba.
1. Cek Pajak Kendaraan Online melalui Aplikasi Signal
Signal adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri dengan nama lengkap Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengecek pajak kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia dengan mudah dan praktis.
Cara Menggunakan Aplikasi Signal
- Unduh dan Buka Aplikasi Signal:
- Pertama, pastikan kamu telah mengunduh aplikasi Signal di ponselmu. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Registrasi:
- Setelah membuka aplikasi, lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta, seperti nomor KTP dan nomor kendaraan.
- Cek Pajak Kendaraan:
- Setelah berhasil registrasi, pilih menu ‘NRKB’ yang ada di aplikasi.
- Klik ‘Lanjut’ untuk melihat informasi mengenai SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), termasuk jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa mengetahui berapa besar pajak kendaraan yang harus dibayar, lengkap dengan rinciannya.
2. Cek Pajak Kendaraan Menggunakan New Sakpole
Untuk pengguna kendaraan asal Jawa Tengah, ada aplikasi khusus yang bisa kamu gunakan, yaitu NEWSAKPOLE. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan menjadi versi baru dari aplikasi sebelumnya yang sudah tidak digunakan lagi.
Cara Menggunakan Aplikasi New Sakpole
- Unduh dan Buka Aplikasi New Sakpole:
- Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store, lalu buka setelah terpasang.
- Masukkan Informasi Kendaraan:
- Di halaman utama, pilih menu ‘Info Pajak’ yang ada di bagian bawah layar.
- Masukkan nomor polisi kendaraanmu, lalu tekan ‘Proses’ untuk mendapatkan informasi.
- Lihat Detail Pajak:
- Informasi mengenai kendaraanmu akan muncul, lengkap dengan nominal pajak yang harus dibayar serta rinciannya.
Aplikasi New Sakpole memudahkan warga Jawa Tengah dalam mengecek pajak kendaraan tanpa perlu repot mengunjungi kantor Samsat.
3. Cara Cek Pajak Kendaraan Online via Sambat
SAMBAT adalah aplikasi khusus yang dibuat untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Banten. Dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Banten, aplikasi ini membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan mereka.
Cara Menggunakan Aplikasi Sambat
- Unduh dan Buka Aplikasi Sambat Provinsi Banten:
- Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Setelah itu, buka aplikasinya.
- Cek Informasi Pajak:
- Pilih menu ‘Info PKB’ di bagian atas aplikasi.
- Masukkan nomor polisi kendaraanmu dan pilih ‘Cari’ untuk melihat hasilnya.
- Lihat Informasi Pajak:
- Informasi mengenai pajak kendaraanmu akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar beserta rinciannya.
Dengan aplikasi Sambat, pengecekan pajak kendaraan untuk warga Banten menjadi lebih mudah dan cepat.
Dengan menggunakan salah satu dari aplikasi di atas, kamu bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraanmu tanpa perlu keluar rumah. Pilihlah aplikasi yang sesuai dengan wilayah domisilimu untuk mendapatkan informasi yang akurat.
4, Cek Pajak Kendaraan Secara OnlineĀ di Sambara
Sambara adalah singkatan dari Samsat Mobile Jawa Barat. Aplikasi ini dikembangkan oleh Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat dan sangat memudahkan warga Jabar dalam mengecek pajak kendaraan mereka.
Cara Memakai Aplikasi Sambara:
- Unduh dan Buka Aplikasi SAMBARA
Pertama-tama, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Sambara melalui Play Store. Setelah itu, buka aplikasi tersebut. - Pilih ‘Info PKB’
Di halaman utama, Anda akan melihat beberapa opsi. Pilihlah ‘Info PKB’ yang terletak di bagian atas aplikasi. - Masukkan Nomor Polisi
Selanjutnya, masukkan nomor polisi kendaraan Anda di kolom yang tersedia. Pastikan nomor polisi yang dimasukkan benar, lalu pilih ‘Cari’. - Lihat Informasi Pajak
Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan rinciannya.
5. Cek Pajak Kendaraan Onlone Melalui E-Samsat Sumbar
E-Samsat Sumbar adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Diskominfo Sumbar, khusus untuk kendaraan yang terdaftar di Sumatera Barat.
Cara Menggunakan Aplikasi E-Samsat Sumbar:
- Unduh dan Buka Aplikasi E-Samsat Sumbar
Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi ini dari Play Store. Setelah itu, buka aplikasi. - Pilih ‘Info PKB’
Di bagian bawah aplikasi, terdapat pilihan ‘Info PKB’. Pilih opsi ini untuk melanjutkan. - Masukkan Nomor Polisi
Masukkan nomor polisi kendaraan Anda di kolom yang tersedia. Setelah itu, pilih ‘Proses’. - Lihat Informasi Pajak
Informasi mengenai kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar akan muncul di layar.
6. Cara Cek Pajak Kendaraan di Aplikasi ESamsat Kepri
Untuk Anda yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor wilayah Kepulauan Riau (Kepri), aplikasi ESamsat Kepri yang dikembangkan oleh Bapenda Kepulauan Riau akan sangat membantu.
Berikut Cara Pakai Aplikasi ESamsat Kepri:
- Unduh dan Buka Aplikasi ESamsat Kepri
Unduh aplikasi ini melalui Play Store dan buka setelah proses instalasi selesai. - Pilih ‘Pajak Kendaraan’
Gulir ke bawah pada halaman utama aplikasi, kemudian pilih opsi ‘Pajak Kendaraan’. - Masukkan Nomor Polisi
Isikan nomor polisi kendaraan Anda dengan benar, lalu pilih ‘Proses’. - Lihat Informasi Pajak
Setelah itu, informasi lengkap mengenai pajak kendaraan akan ditampilkan, termasuk jumlah yang harus dibayar.
7. Cek Pajak Kendaraan via Bapenda Sulsel Mobile
Untuk warga Sulawesi Selatan, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dikembangkan oleh Bapenda Prov. Sulsel menjadi solusi untuk cek pajak kendaraan secara online.
Langkah Menggunakan Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile:
- Unduh dan Buka Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store. Setelah instalasi selesai, buka aplikasinya. - Pilih ‘Info Pajak Kendaraan’
Pada halaman utama, pilih opsi ‘Info Pajak Kendaraan’ yang terletak di daftar paling atas. - Masukkan Data Kendaraan
Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar, masukkan nomor polisi, pilih jenis pajak ‘PKB’, dan kemudian pilih ‘Cek Pajak’. - Lihat Informasi Pajak
Informasi lengkap mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan di layar, termasuk detail pembayaran yang harus dilakukan.
Dengan berbagai aplikasi ini, proses pengecekan pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda selalu memeriksa pajak kendaraan secara rutin untuk menghindari denda keterlambatan.