Cara Cek Status DTKS Secara Online 2024, Tanpa Ribet!

Cara Cek Status DTKS Secara Online 2024, Tanpa Ribet!

Konstruksiindo.id – Cek Status DTKS merupakan langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan data induk yang berisi informasi mengenai penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Data ini sangat penting karena digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, baik yang berasal dari dana APBN maupun APBD. Dengan adanya DTKS, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka sudah terdaftar di DTKS, ada cara yang cukup mudah untuk mengecek statusnya. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek Status DTKS Secara Online 2024

Untuk cara cek status DTKS secara online pada tahun 2024, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka laman resmi Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai platform untuk pengecekan status DTKS. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
  2. Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP
    Setelah masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai wilayah tempat tinggal dan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP. Informasi ini diperlukan untuk memverifikasi data yang akan Anda cek.
  3. Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode
    Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang biasanya terdiri dari empat huruf atau angka yang muncul pada kotak kode di laman tersebut. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot otomatis.
  4. Klik “Cari Data” lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul
    Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Nama dan status penerima manfaat akan muncul di layar, memberikan informasi apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Cara Daftar DTKS Online Dengan Mudah

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Langkah pertama untuk mendaftar DTKS secara online adalah dengan mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bernama “Cek Bansos Kemensos.” Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
  2. Buat akun dengan melengkapi data diri
    Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP dan KK, nomor KK, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini penting untuk memverifikasi identitas Anda sebagai calon penerima bantuan.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
    Dalam proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan swafoto yang menunjukkan Anda memegang KTP. Ini merupakan langkah verifikasi tambahan yang dilakukan untuk memastikan data yang diinput adalah benar.
  4. Cek kembali data yang diinput sudah benar
    Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya. Periksa ulang setiap detail agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
  5. Klik “Buat Akun Baru” lalu verifikasi akun melalui email
    Setelah semua data lengkap, klik tombol “Buat Akun Baru.” Kemensos akan mengirimkan email verifikasi dan aktivasi akun. Cek email Anda dan ikuti petunjuk untuk mengaktifkan akun Anda.
  6. Pilih menu “Daftar Usulan” pada beranda
    Setelah akun Anda aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” yang terdapat di beranda. Menu ini akan membawa Anda ke halaman pengajuan data sebagai calon penerima bantuan sosial.
  7. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial
    Langkah terakhir adalah mengisi data diri lebih lanjut sesuai yang diminta, dan memilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan. Pastikan data yang Anda isi akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Cara Pendaftaran DTKS Secara Offline

Untuk mendaftar DTKS secara offline, masyarakat perlu melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mendaftarkan Diri ke Desa/Kelurahan Setempat
    Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Di sini, masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini diperlukan sebagai bukti identitas dan keanggotaan keluarga. Setelah menyerahkan dokumen, petugas desa/kelurahan akan mencatat data Anda untuk dimasukkan ke dalam daftar calon penerima DTKS.
  2. Musyawarah Desa/Kelurahan
    Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa atau kelurahan. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas kondisi warga yang layak menerima bantuan sosial. Musyawarah ini biasanya dihadiri oleh perangkat desa, kepala desa, dan perwakilan masyarakat. Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  3. Verifikasi dan Validasi Data
    Berita acara yang telah dibuat kemudian digunakan oleh dinas sosial setempat untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini melibatkan kunjungan langsung ke rumah tangga yang telah terdaftar. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang diterima sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  4. Penginputan Data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    Setelah data diverifikasi dan divalidasi, operator desa atau kecamatan akan menginput data tersebut ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Aplikasi ini digunakan untuk mengelola data penerima bantuan sosial secara terpusat.
  5. Verifikasi Lanjutan oleh Dinas Sosial dan Pengesahan oleh Bupati/Wali Kota
    Data yang telah diinput akan diproses oleh dinas sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan. Setelah itu, hasil verifikasi akan disahkan oleh bupati atau wali kota. Pengesahan ini merupakan tahapan penting sebelum data diteruskan ke tingkat provinsi.
  6. Penyampaian Hasil Verifikasi kepada Gubernur dan Menteri
    Tahap terakhir adalah penyampaian hasil verifikasi dan validasi kepada gubernur. Gubernur akan meneruskan hasil tersebut kepada menteri terkait untuk pengambilan keputusan akhir terkait penerima bantuan sosial.

Dengan memahami proses ini, masyarakat diharapkan lebih siap dan paham dalam mengikuti prosedur pendaftaran DTKS secara offline. Proses ini memerlukan waktu, namun sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.