Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Online dan Offline Gratis

Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Online dan Offline Gratis

Konstruksiindo.id – Pada tahun 2024, cara daftar BPJS Kesehatan KIS secara online maupun offline dapat dilakukan secara gratis dan praktis. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar BPJS, terutama bagi yang memenuhi syarat tertentu.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Setiap tahun, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat, salah satunya melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Cara mendaftar BPJS Kesehatan KIS gratis 2024 sangat penting diketahui, terutama bagi Anda yang ingin mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjamin tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Program ini dirancang untuk masyarakat tidak mampu agar bisa mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis.

Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui syarat dan prosedur yang berlaku. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan KIS gratis terbaru 2024, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta beberapa tips agar proses pendaftaran lebih mudah dan cepat.

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan KIS Gratis

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu kamu siapkan:

  • Kartu Keluarga (KK)
    Salinan Kartu Keluarga sebagai bukti susunan keluarga.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    KTP diperlukan untuk memverifikasi identitas dan alamat domisili.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    NPWP diperlukan jika kamu memilikinya, untuk memastikan kelengkapan administrasi.
  • Nomor Handphone
    Nomor telepon yang aktif akan digunakan untuk verifikasi dan komunikasi selama proses pendaftaran.
  • Buku Rekening
    Buku rekening bank diperlukan untuk kepentingan administrasi, terutama bagi yang perlu melakukan pembayaran premi secara mandiri.
  • Pas Foto 3×4
    Foto terbaru dengan ukuran maksimal 50 KB dalam bentuk digital, biasanya untuk keperluan data diri.
  • Alamat Email Aktif
    Email digunakan untuk pendaftaran online dan komunikasi resmi dari BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Secara Online

Untuk mempermudah pendaftaran BPJS Kesehatan KIS gratis, kamu bisa melakukannya secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

1. Unduh Aplikasi JKN

Pertama, unduh aplikasi JKN Mobile dari Google Play Store atau App Store. Pastikan kamu menggunakan versi aplikasi yang terbaru agar tidak ada kendala saat pendaftaran.

2. Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru

Setelah berhasil menginstal aplikasi JKN, buka aplikasi dan login jika sudah memiliki akun. Jika belum, buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang valid. Selanjutnya, pilih Menu “Pendaftaran Peserta Baru” untuk memulai proses pendaftaran.

3. Baca Syarat dan Ketentuan

Sebelum melanjutkan pendaftaran, kamu akan diarahkan untuk membaca syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan KIS. Pastikan kamu memahami semua aturan yang tercantum, lalu centang kotak persetujuan untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

4. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Pada tahap ini, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi data anggota keluarga. Pastikan nomor KK yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat memverifikasi secara otomatis.

5. Pilih Menu “Tambah”

Setelah memasukkan nomor KK, pilih menu “Tambah” untuk menambahkan anggota keluarga yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan KIS. Pastikan setiap anggota keluarga yang terdaftar sudah sesuai dengan data di KK.

6. Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan lengkap, seperti data diri (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir), NIK, alamat, serta informasi tambahan lainnya. Pastikan semua data diisi dengan benar agar proses pendaftaran tidak tertunda.

7. Pilih Kelas Rawat Inap

Pada proses pendaftaran, kamu akan diminta untuk memilih kelas rawat inap. Untuk peserta KIS gratis, pilihan kelas rawat inap biasanya ditentukan oleh BPJS dan tidak memerlukan pembayaran tambahan. Namun, untuk BPJS mandiri, peserta dapat memilih kelas rawat inap sesuai kemampuan.

8. Masukkan Email dan Nomor Telepon

Selanjutnya, masukkan email yang aktif dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Email dan nomor telepon ini akan digunakan untuk mengirimkan notifikasi serta informasi terkait status pendaftaran BPJS Kesehatan.

9. Klik Menu “Selanjutnya”

Setelah semua data terisi, klik menu “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pendaftaran. Data yang sudah dimasukkan akan diverifikasi oleh sistem.

10. Pembayaran Tagihan Peserta

Jika kamu mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri, sistem akan menampilkan tagihan pembayaran yang harus dibayarkan untuk bulan pertama. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti transfer bank atau melalui aplikasi dompet digital. Bagi peserta KIS gratis, kamu tidak perlu membayar karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh pemerintah.

Setelah semua langkah selesai, kamu hanya perlu menunggu verifikasi dari BPJS Kesehatan. Jika berhasil, kartu BPJS KIS akan dikirimkan ke alamat terdaftar atau bisa diakses secara digital melalui aplikasi JKN Mobile.

Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Secara Offline

Selain mendaftar secara online, kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial setempat. Proses ini cocok untuk kamu yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak memiliki akses internet yang memadai.

1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial

Langkah pertama, kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan seperti KK, KTP, NPWP (jika ada), buku rekening, pas foto 3×4, dan nomor handphone.

2. Ambil Nomor Antrian dan Isi Formulir

Setibanya di kantor BPJS, ambil nomor antrian dan tunggu giliran. Setelah itu, petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang perlu diisi dengan data diri dan informasi keluarga.

3. Serahkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir, serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan. Petugas akan memverifikasi data dan kelengkapan dokumen.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Dokumen akan diverifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan. Jika sudah sesuai, kamu akan menerima kartu BPJS Kesehatan KIS yang bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari.

5. Ambil Kartu KIS

Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan dihubungi oleh pihak BPJS untuk mengambil kartu KIS di kantor BPJS Kesehatan atau dikirim ke alamat terdaftar.

Persyaratan Mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Keluarga Bukan Pekerja Penerima Upah atau PBPU
    KIS ditujukan untuk keluarga yang tidak termasuk dalam kategori pekerja penerima upah (PPU) atau peserta bukan pekerja (PBPU). Artinya, keluarga yang berhak mendapatkan KIS adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dengan upah tetap atau mereka yang tidak tergabung dalam program BPJS mandiri.
  • Semua Anggota Keluarga (KK) Harus Didaftarkan
    Seluruh anggota keluarga harus didaftarkan sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK). Ini memastikan bahwa setiap anggota keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
  • Bisa Daftar di Kantor BPJS Terdekat
    Pendaftaran KIS dapat dilakukan secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
  • Dokumen yang Diperlukan
    Dokumen yang harus disiapkan termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pas foto berwarna ukuran 3×4. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas dan administrasi.
  • Menandatangani Surat Pernyataan
    Kamu akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan bahwa kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan KIS.
  • Anak Angkat Bisa Didaftarkan
    Anak angkat dapat didaftarkan dengan menyerahkan bukti sah dari pengadilan yang menyatakan status anak angkat tersebut.
  • Pendaftaran Dapat Diwakilkan
    Jika calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri, pendaftaran dapat diwakilkan. Perwakilan harus dibekali dengan surat kuasa yang sah, lengkap dengan meterai.

Memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan KIS adalah langkah penting untuk memastikan semua anggota keluarga dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang benar, proses pendaftaran akan berjalan lancar.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan dikesempatan ini mengenai Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS baik secara Online dan Offline, semoga bermanfaat, terima kasih.