Konstruksiindo.id – Cara daftar BPJS Kesehatan gratis secara online kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi JKN.
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melakukan pendaftaran, membayar iuran, hingga mengakses berbagai layanan BPJS kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone.
Berikut adalah panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan gratis secara online melalui aplikasi JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online kini lebih mudah dengan aplikasi JKN. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi JKN
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi JKN di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cari aplikasi dengan nama “Mobile JKN” dan unduh.
- Buka Google Play Store atau App Store.
- Ketik “Mobile JKN” pada kolom pencarian.
- Klik tombol unduh dan tunggu hingga proses pengunduhan selesai.
- Instal aplikasi.
- Setelah selesai diunduh, instal aplikasi di smartphone Anda.
- Pastikan aplikasi terpasang dengan benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, langkah berikutnya adalah membuat akun baru. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, seperti nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Verifikasi Akun.
- Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
Pilih Jenis Kepesertaan
Pada tahap ini, Anda akan memilih jenis kepesertaan yang diinginkan. BPJS Kesehatan menyediakan beberapa jenis kepesertaan, antara lain:
- Pekerja Penerima Upah (PPU).
- Untuk Anda yang bekerja di perusahaan dan mendapatkan gaji bulanan.
- Biasanya, perusahaan yang akan mendaftarkan Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
- Untuk pekerja mandiri atau wirausaha.
- Anda harus mendaftar dan membayar iuran sendiri setiap bulannya.
- Bukan Pekerja.
- Untuk mereka yang tidak bekerja atau belum memiliki pekerjaan tetap.
- Anda tetap bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran bulanan.
Bayar Iuran
Setelah memilih jenis kepesertaan, langkah selanjutnya adalah membayar iuran BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
- Pilih metode pembayaran.
- Aplikasi JKN menyediakan beberapa metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, atau pembayaran melalui gerai retail.
- Masukkan nominal pembayaran.
- Pastikan nominal pembayaran sesuai dengan jenis kepesertaan yang dipilih.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan.
Aktivasi Kepesertaan
Setelah pembayaran berhasil, Anda perlu mengaktivasi kepesertaan Anda. Caranya:
- Cek status kepesertaan.
- Buka aplikasi JKN dan cek status kepesertaan Anda di menu “Kepesertaan”.
- Jika status sudah aktif, Anda bisa mulai menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
- Kunjungi fasilitas kesehatan.
- Anda bisa langsung menggunakan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN sebagai bukti kepesertaan Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda kini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan siap memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia. Selamat mencoba!
Biaya Harga BPJS Kesehatan Kelas I, II, dan III
Untuk memahami lebih lanjut mengenai biaya dan harga BPJS Kesehatan, berikut adalah ulasan detail mengenai biaya untuk masing-masing kelas.
Biaya BPJS Kesehatan Kelas I
BPJS Kesehatan Kelas I adalah pilihan terbaik bagi yang menginginkan fasilitas perawatan terbaik di rumah sakit. Berikut adalah rincian biayanya:
- Iuran Bulanan: Rp150.000 per bulan.
- Fasilitas: Kamar rawat inap kelas I dengan fasilitas lengkap.
Iuran bulanan yang lebih tinggi dibandingkan kelas lain sebanding dengan fasilitas yang didapatkan, seperti kamar rawat inap yang lebih nyaman dan pelayanan yang lebih cepat.
Biaya BPJS Kesehatan Kelas II
BPJS Kesehatan Kelas II menawarkan fasilitas yang cukup baik dengan biaya yang lebih terjangkau. Berikut rincian biayanya:
- Iuran Bulanan: Rp100.000 per bulan.
- Fasilitas: Kamar rawat inap kelas II yang cukup nyaman.
Kelas II ini merupakan pilihan menengah yang menawarkan keseimbangan antara biaya dan fasilitas yang didapatkan.
Biaya BPJS Kesehatan Kelas III
BPJS Kesehatan Kelas III adalah pilihan paling ekonomis dengan fasilitas dasar. Berikut rincian biayanya:
- Iuran Bulanan: Rp42.000 per bulan.
- Fasilitas: Kamar rawat inap kelas III dengan fasilitas standar.
Kelas III ini sangat cocok bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
Dengan mengetahui rincian biaya dan fasilitas dari masing-masing kelas BPJS Kesehatan, Anda dapat memilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Jangan lupa untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar tetap dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan tanpa hambatan.
Keuntungan Pelayanan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan banyak keuntungan bagi pesertanya. Berikut ini beberapa keuntungan utama yang bisa Anda dapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
1. Akses Pelayanan Kesehatan yang Luas
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan banyak fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Dengan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan di berbagai rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS.
2. Biaya Terjangkau
Biaya iuran BPJS Kesehatan tergolong terjangkau untuk semua kalangan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan dalam pembayaran iuran melalui berbagai metode, seperti transfer bank, minimarket, dan aplikasi pembayaran online.
3. Perlindungan Kesehatan Menyeluruh
BPJS Kesehatan mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga tindakan operasi. Dengan menjadi peserta BPJS, Anda tidak perlu khawatir dengan biaya tinggi saat membutuhkan pelayanan medis.
4. Layanan Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Semua peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, tanpa memandang status ekonomi atau sosial.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi Anda dan keluarga. Dengan layanan yang luas dan biaya yang terjangkau, BPJS Kesehatan adalah pilihan yang tepat untuk menjaga kesehatan Anda.
5. Rawat Inap dan Rawat Jalan
BPJS Kesehatan menanggung biaya rawat inap dan rawat jalan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit besar.
6. Pelayanan Preventif
Selain layanan kuratif, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan preventif seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan berkala, dan program pencegahan penyakit menular.
7. Rehabilitasi Medis
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan manfaat rehabilitasi medis untuk pemulihan pasca penyakit atau kecelakaan, termasuk fisioterapi dan terapi okupasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda dan keluarga sekarang juga dan nikmati keuntungan dari layanan BPJS Kesehatan.
Call Center BPJS Kesehatan
Untuk kemudahan akses informasi dan pelayanan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan call center yang siap membantu Anda.
Nomor Call Center
Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Layanan yang Disediakan
Melalui call center, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai pendaftaran, pembayaran iuran, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta berbagai informasi lainnya terkait layanan BPJS Kesehatan.
Pelayanan Aduan dan Keluhan
Jika Anda mengalami masalah atau memiliki keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan, call center juga siap menampung dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan memahami cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis secara online dan mengetahui biaya, manfaat, serta layanan call center yang disediakan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.